DARI KONSENSUS RASIONAL MENUJU KEMASLAHATAN: REKONSTRUKSI ETIKA DISKURSUS JÜRGEN HABERMAS DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT ISLAM

Authors

  • fahiza Awalia Lahambu Author
  • Rio Ardiansyah Author
  • Rafli Author

DOI:

https://doi.org/10.24239/jrptdv77

Keywords:

etika diskursus, Jurgen Hubermas, Filsafat islam, konsensus rasionalitas

Abstract

Penelitian ini membahas rekonstruksi etika diskursus Jürgen Habermas dalam perspektif filsafat Islam dengan mengarahkan konsensus rasional menuju kemaslahatan. Etika diskursus Habermas menawarkan prosedur pembentukan norma melalui komunikasi yang rasional, setara, inklusif, terbuka, dan bebas dari dominasi. Namun, orientasi formal-prosedural tersebut menyisakan persoalan karena konsensus rasional tidak selalu menjamin terciptanya keputusan yang adil dan bermoral. Ketimpangan akses informasi, kemampuan argumentasi, dominasi politik dan ekonomi, serta tidak terwakilinya kelompok rentan dapat menghasilkan konsensus semu. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif berbasis kepustakaan dengan menggunakan pendekatan filosofis, komparatif, hermeneutis, dan kritis-rekonstruktif. Data diperoleh dari karya-karya mengenai etika diskursus Habermas serta literatur filsafat Islam yang membahas kemaslahatan dan maqāṣid al-syarī‘ah. Analisis dilakukan melalui tahap deskripsi, interpretasi, komparasi, kritik, dan rekonstruksi konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa etika diskursus dan konsep kemaslahatan dapat dipertemukan dalam hubungan yang saling melengkapi. Konsensus rasional memberikan legitimasi prosedural, sedangkan kemaslahatan memberikan orientasi moral-substantif berupa perlindungan jiwa, akal, agama, keturunan, harta, martabat manusia, keadilan sosial, serta pencegahan kerusakan. Pertemuan keduanya menghasilkan konsep deliberasi maslahat, yaitu proses pembentukan norma melalui komunikasi rasional dan partisipatif yang diarahkan kepada kebaikan bersama. Deliberasi maslahat mencegah konsensus berubah menjadi legitimasi prosedural atas ketidakadilan sekaligus mencegah klaim kemaslahatan dimonopoli secara paternalistik dan otoriter. Dengan demikian, legitimasi moral yang utuh memerlukan perpaduan antara prosedur diskursif yang adil dan tujuan substantif yang maslahat.

Downloads

Published

20-05-2026