Perempuan dan Partisipasi Publik dalam Islam: Dari Khadijah hingga Aktivis Muslimah Kontemporer
DOI:
https://doi.org/10.24239/gwmh1927Keywords:
Perempuan, Partisipasi Public, Gender, IslamAbstract
Partisipasi Publik dalam Islam: Dari Khadijah hingga Aktivis Muslimah Kontemporer”. Kajian ini berangkat dari latar belakang historis bahwa sejak awal perkembangan Islam, perempuan telah memainkan peran penting dalam ranah publik, baik dalam bidang ekonomi, dakwah, maupun transmisi keilmuan. Meski demikian, wacana mengenai ruang publik perempuan terus mengalami perdebatan hingga era kontemporer, terutama dalam konteks kesetaraan gender, tafsir agama, dan dinamika sosial-politik global. Tujuan penelitian ini adalah menelusuri kesinambungan kiprah perempuan Muslim dari periode klasik hingga masa kini serta mengidentifikasi strategi yang digunakan dalam menegosiasikan ruang dan legitimasi sosial mereka. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan dari sumber primer, seperti kitab sejarah, hadis, dan biografi, serta sumber sekunder berupa buku, artikel jurnal, dan laporan penelitian terkini. Analisis dilakukan melalui dua tahap, yaitu analisis historis untuk memetakan kontribusi tokoh lintas periode, serta analisis komparatif untuk membandingkan konteks sosial yang melingkupinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sejak Khadijah binti Khuwailid hingga tokoh modern seperti Amina Wadud, perempuan Muslim telah membuktikan perannya dalam dakwah, pendidikan, kepemimpinan, dan advokasi sosial. Kontribusi mereka tidak hanya memberi pengaruh pada lingkup domestik, tetapi juga pada ranah publik dan peradaban Islam secara keseluruhan. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan bahwa partisipasi publik perempuan merupakan bagian integral dari sejarah Islam, sekaligus menjadi landasan bagi perjuangan kesetaraan dan keadilan gender di era kontemporer.